Monthly Archives: September 2010

Go Green

Standar

Alumunium foil adalah lembaran aluminium tipis yang dapat dipakai untuk berbagai macam aplikasi memasak ataupun lainnya. Salah satu keuntungan dari menggunakan aluminium foil adalah karena sifatnya yang dapat digunakan kembali hingga beberapa kali. Sebenarnya aluminium foil dapat di daur ulang seperti kaleng aluminium yang dapat dilebur dan menjadi bahan aluminium yang dapat digunakan kembali untuk membuat berbagai produk mulai dari kuali, panci, dll. Tetapi bila kaleng aluminium bekas minuman sudah banyak ditampung dan di daur ulang, aluminium foil lebih tidak banyak di daur ulang karena kebanyakan adalah bekas pemakaian dapur sehingga lebih kotor, berminyak, dll walaupun secara bahan dapat diproses. Tetapi sifat aluminium foil sendiri dapat digunakan berkali-kali, tidak seperti pembungkus dari plastik yang lebih cepat dibuang.

Bila anda menggunakan aluminium foil untuk menyimpan atau memasak makanan, maka anda dapat cuci aluminium foil tersebut kembali dengan sabun cuci piring/detergent (Tetapi harus diingat untuk tidak menggunakan aluminium foil bekas membungkus daging mentah). Intinya adalah, jangan langsung buang aluminium foil yang anda pakai.

Beberapa ide untuk menggunakan kembali aluminium foil:

  1. Mempertahankan kehangatan roti. Anda dapat bungkus roti anda dengan aluminium foil sebelum anda bungkus dengan serbet/kain pembungkus. Aluminium foil memantulkan kembali panas yang dihasilkan dari roti hangat tersebut sehingga bisa mempertahankan suhu dengan baik
  2. Dipakai kembali untuk membungkus atau menutup makanan. setelah aluminium foil anda cuci dengan deterjen dan di ratakan dengan benda berat/tangan anda (hati-hati jangan sampai robek) maka aluminium foil dapat digunakan kembali seperti baru. Hal ini dapat dilakukan terus berkali-kali.

Keamanan Informasi Dengan Kriptografi

Standar

Informasi dalam kriptografi harus dipahami sebagai kuantitas bukan kualitas. Kriptografi sendiri dipahami sebagai hal-hal yang terkait dengan keamanan informasi. Keamanan informasi menjelma di dalam banyak cara sesuai dengan situasi dan kebutuhan. Tanpa memandang siapa yang terlibat di dalam suatu transakasi informasi, mereka haruslah mempunyai tujuan yang sama tentang keamanan informasi. Beberapa tujuan keamanan informasi diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Kerahasiaan (privacy/confidentiality), maksudnya menjaga rahasia informasi dari siapapun kecuali yang berwenang untuk mengetahuinya.
  • Integritas data (data integrity), maksudnya menjamin bahwa informasi tidak diganti oleh siapapun yang tidak berwenang.
  • Identifikasi atau autentikasi entitas (entity authentication or identification), maksudnya pembuktian yang kuat tentang identitas suatu ntitas. Entitas adalah unsur-unsur yang menjadi komponen dalam uatu transaksi informasi, ini bisa berupa orang, terminal komputer, artu kredit, dll.
  • Autentikasi pesan (message authentication), maksudnya pembuktian ang kuat bahwa pesan benar-benar berasal dari sumber informasi; stilah lainnya adalah autentikasi asal data.
  • Penandaan (signature), maksudnya suatu alat yang digunakan untuk memberikan ciri tertentu pada informasi yang ditujukan ke suatu entitas.
  • Kewenangan (authorization), maksudnya kesepakatan resmi yang diberikan kepada entitas lain untuk melakukan sesuatu atau menjadi sesuatu.
  • Validasi (validation), maksudnya suatu alat yang digunakan memberi tanda masa berlakunya kewenangan di dalam pemakaian atau manipulasi informasi.
  • Sertifikasi (certification), maksudnya penguasaan informasi oleh suatu entitas yang dipercaya.
  • Non-repudiasi (non-repudiation), maksudnya pencegahan dari pelanggaran kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
  • Tanda terima (receipt), maksudnya suatu bukti bahwa informasi telah iterima.
    Konfirmasi (confirmation), maksudnya suatu bukti bahwa informasi elah diberikan.

Tujuan dapat dicapai tidak semata-mata bergantung kepada algoritme matematik dan mekanismenya, tetapi juga pada faktor-faktor lainya seperti prosedur penyampaian yang digunakan atau perlindungan hukum. Misalnya, surat rahasia dikemas dalam amplop bersegel dikirimkan melalui kantor pos resmi. Keamanan surat itu secara fisik berada di dalam amplop bersegel, dikirimkan melalui kantor pos resmi akan mendapatkan perlindungan hukum bahwa barang siapa yang membuka amplop bersegel akan mendapatkan sanksi hukum. Kadangkala keamanan informasi juga dapat dicapai dari unsur …sik yang melekat pada dokumen informasi. Misalnya, pencetakan uang kertas menggunakan tinta khusus akan mencegah dari pemalsuan.

Cara informasi dicatat atau disimpan belum berubah secara drastik dari waktu ke waktu. Hal ini dapat dilihat bahwa media enyimpanan biasanya berupa kertas atau media magnetik dan pengirimanya melalui sistem telekomunikasi baik yang dengan kabel atau tanpa kabel. Yang berubah secara drastik justru kemampuan untuk menyalin, mengubah dan memanipulasi informasi. Dalam hitungan menit kita dapat membuat ratusan salinan informasi yang disimpan dalam media magnetik, bahkan mungkin kita dapat mengubah atau mengganti informasi itu dalam hitungan detik. Kenyataan ini menunjukkan bahwa keamanan informasi yang optimal akan sulit dicapai jika semata-mata hanya bertumpu kepada keamanan fisik. Untuk itu keamanan informasi perlu ditunjang dengan teknik-teknik keamanan yang bersifat non-fisik yang nantinya kita kenal dengan teknik keamanan kriptografi.

Berbuat Baiklah Selalu , Baik Kepada Hewan Sekalipun…

Standar

Kita tidak diperbolehkan menyiksa binatang dengan cara apa pun, atau membuatnya kelaparan, memukulinya, membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak mampu, menyiksa atau membakarnnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati. Maka dari itu ia masuk neraka gara-gara kucing tersebut disebabkan dia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum di saat mengurung nya, dan dia tidak membiarkannya (melepaskannya) supaya memakan serangga di bumi.” (HR. al-Bukhari). Dan ketika beliau melewati sarang semut yang telah dibakar, beliau bersabda, “Sesungguhnya tidak ada yang berhak menyiksa dengan api selain Rabb (Tuhan) pemilik api.” (HR. Abu Dawud, hadits shahih) “Barangsiapa yang tidak berbelas kasih niscaya tidak akan dibelaskasihi.” (HR. al-Bukhari dan Muslim) “Kasihanilah siapa saja yang ada di bumi ini, niscaya kalian akan dikasihani oleh yang ada di langit.” (HR. at-Tirmidzi). Dibolehkan membunuh hewan-hewan yang membahayakan atau mengganggu seperti anjing buas, serigala, ular, kalajengking, tikus dan lain-lain karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Ada lima macam hewan fasik (buruk) yang boleh dibunuh di waktu halal (tidak ihram) dan di waktu ihram, yaitu ular, burung gagak yang putih punggung dan perutnya, tikus, anjing buas, dan rajawali.” (HR. Muslim). Juga terdapat hadits shahih yang membolehkan untuk membunuh kalajengking.

Perkembangan Ekonomi Syariah

Standar

Perkembangan perbankan syariah yang tumbuh cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan minat masyarakat mengenai ekonomi syariah semakin bertambah. Dalam perkembangan yang sangat menggembirakan ini disadari oleh banyak pihak bahwa kebutuhan kepada SDM berbasis Syariah merupakan suatu keniscayaan. Kebutuhan adanya SDM yang handal sebagai pondasi berkembangnya ekonomi syariah dalam lembaga keuangan dan perbankan syariah merupakan tantangan yang sekaligus mestinya dijadikan sebagai peluang. Sebagaimana dimaklumi melalui berbagai media dan informasi, Bank Indonesia memprediksi industri perbankan syariah membutuhkan SDM sekitar 50 ribu sampai 60 ribu hingga tahun 2011. Hal tersebut ditetapkan nampaknya, di samping semakin bertambahnya “pemain-pemain baru” lembaga keuangan dan perbankan syariah, sekaligus juga untuk mendorong berkembangnya aset perbankan syariah Indonesia agar tumbuh sebagaimana yang diharapkan. Pridiksi pangsa pasar perbankan syariah (market share) yang pernah diharapkan mencapai angka lima persen pada tahun 2008, ternyata tidak kesampaian. Boleh jadi angka itu ditetapkan tidak realistis, atau sengaja dimunculkan sekedar mendorong tumbuhnya semangat “kerja keras” mensosialisasikan ekonomi dan perbankan syariah. Atau boeh jadi ada hambatan kultural dan atau struktural, sehingga harapan itu tidak tercapai. Disadari memang bahwa semangat “memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat” yang pada gilirannya dipilih menjadi ”motto perjuangan” MES, agaknya juga terkait dengan upaya mempercepat petumbuhan ekonomi syariah. Namun seberapa jauh upaya itu dilakukan, setidaknya harus dijawab pada seminar nasional awal tahun Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yang diselenggarakan pada hari ini. Keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM), baik pada aspek kualitas maupun kuantitas memang sangat menentukan kinerja, produktifitas dan keberhasilan suatu institusi. Bagi perbankan syariah sebagai institusi bisnis yang berbasis nilai-nilai dan perinsip-perinsip syariah, kualifikasi dan kualitas SDM jelas lebih dituntut adanya keterpaduan antara “ knowledge, skill dan ability” (KSA) dengan komitmen moral dan integritas pribadi. Penekanan pada aspek moralitas, yang dewasa ini diyakini sebagai “key success factor” (Herman Karta Jaya dan Syakir Sula, 2006: 120) dalam pengelolaan bisnis, lembaga keuangan dan perbankan syariah, yaitu “shiddiq (benar dan jujur), amanah (terpercaya, kredibel), tabligh (komunikatif) dan fathanah (crdas) ” sama pentingnya dengan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan. SDM Syariah yang bekerja di lembaga-lembaga keuangan dan perbankan syariah dewasa ini dianggap untuk sebahagian besarnya hanya SDM “dadakan” dan “karbitan” memenuhi kebutuhan yang mendesak, yang memperoleh ilmu kesyariahannya dalam waktu yang sangat terbatas. Tidak mengherankan, atas dasar pertimbangan profesionalitas dan keunggulan individu, disamping disebabkan keterbatasan jumlah dan kualifikasi yang diperlukan, kasus pembajakan SDM sering terjadi di lingkungan lembaga keuangan dan perbankan syariah. Kondisi semacam ini secara tidak langsung jelas menjadi salah satu penghambat perkembangan lembaga keuangan dan perbankan syariah di Indonesia.

Ilmu Ekonomi Syariah atau yang disebut juga dengan ilmu ekonomi Islam adalah ilmu ekonomi yang bertumpu pada sistem nilai dan perinsip-perinsip syariah. Sistem nilai pada hakikatnya adalah sesuatu yang akan memberi makna dalam kehidupan manusia pada setiap peran yang dilakukannya. Sistem itu terbangun dalam suatu rangkaian utuh yang terjalin sangat erat antara satu dengan yang lainnya. Sistem nilai ini mencakup pandangan dunia (world view) dan moral yang mempengaruhi, membimbing dan membantu manusia merealisasikan sasaran-sasaran humanitarian (insaniyyah) yang berkeadilan dan berkesejahteraan. Sesuai dengan semangat yang terkandung dalam terminologi ekonomi Islam yang berasal dari dua kata, yaitu “al-iqtishad” dan “al-islamiy” menyiratkat pengertian adanya sikap kehati-hatian, tidak boros, pertengahan dan ekonomis seurut dengan watak ajaran Islam. Al-Iqtishad menurut bahasa artinya “al-qasd” kata Rafiq Yunus al-Mishriy, danndari kata itu terkandung makna “al-tawassut” dan “al-i’tidal”. (Yunus al-Mishriy,2005:11). Oleh sebab itu banyak sekali penghargaan di temukan dalam al-Quran terhadap sikap dan perilaku ekonomis yang dinggap sebagai watak dan karakter suatu masyarakat. Masyarakat semacam itu disebut sebagai “ummah muqtashidah” (Q.s. al- Maidah/5:66) yang bersikap tidak boros dan tidak kikir tetapi selalu mengambil sikap tengah (Q.s. al-A’raf/7:31; al-Isra/17:29 dan al-Furqan/25:67). Setidaknya ada empat landasan filosofis ilmu ekonomi syariah yang merupakan paradigma yang membedakannya dari ilmu ekonomi konvensional. Landasan filosofis tersebut adalah tauhid, keadilan dan keseimbangan, kebebasan, dan tangungjawab

Pertama; Tauhid. Tauhid adalah landasan filosofis yang paling fundamental bagi kehidupan manusia. Dalam pandangan dunia holistik , tauhid bukanlah hanya ajaran tentang kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi lebih jauh mencakup pengaturan tentang sikap manusia terhadap Tuhan dan terhadap sumber-sumber daya manusia maupun alam semesta. Aspek emensipatoris dari ajaran Tauhid juga berfungsi untuk membangun kualitas-kualitas individu, sekaligus juga membina kualitas-kualitas

masyarakat, yang keanggotaannya terdiri dari pribadi-pribadi yang serupa.(Nurcholis Majid,1992:85). Tauhid bukan saja mengandung makna keyakinan tentang ke-Esaan Allah (Q.s al-Baqarah/ 2: 163 ; al-Ikhlash/112:1-4 dll.), tetapi juga ajaran tentang “kesatuan penciptaan” (Q.s al-An’am/6:102; al Ra’ad/13:16; Fathir/35:3; al- Zumar/39:62; al-Mu’min/40:62; al-Hasyar/59:24 dll), “kesatuan kemanusiaan” (Q.s. al- Baqarah/2:213; al-Maidah/ 5:48 dll), “kesatuan tuntunan hidup” (Q.s. Ali Imran/3:85; al- Nisa/4:125 dll.) dan “kesatuan tujuan hidup” baik sebagai hamba Allah ( Q.s al- Taubah/9:31; al-Dzariyat/51:56) maupun khalifah Allah (Q.s al-Baqarah/2:30; al- An’am/6:165). Pengejewantahan pandangan hidup yang holistik ini di masa-masa awal Islam terlihat jelas sekali pada semua bidang kehidupan, baik pada bidang sosial politik maupun pada sosial ekonomi. (Nuruddin:Keadilan, 2008:190) Dalam pandangan tauhid, manusia sebagai pelaku ekonomi hanyalah sekedar ”mustakhlif” (trustee) , yaitu menguasai sebagai pemegang amanah Allah (Q.s al- Hadid/57:7). Oleh sebab itu, manusia harus mengikuti ketentuan Allah dalam segala aktivitasnya, termasuk aktivitas ekonomi. Ketentuan Allah yang harus dipatuhi dalam hal ini tidak hanya bersifat mekanistis dalam alam dan kehidupan sosial , tetapi juga yang bersifat teistis (rabbaniyyah), moral dan etis (khuluqiyyah).

Breaking Dawn

Standar



Truk tua Bella akhirnya benar-benar mati. Dan bergabung dengan keluarga Cullen yang lain, Bella mulai menikmati mobil-mobil mahal berkecepatan tinggi yang dijual terbatas di pasaran. Kehidupan mulai berputar cepat di sekelilingnya. Ayah dan ibunya menyetujui dengan mudah pertunangannya dengan Edward, tidak seperti bayangannya. Meski dengan bayang-bayang Jacob yang pergi untuk menyembuhkan luka hatinya, akhirnya hari pernikahan itu tiba juga. Edward berada di sisinya mengucapkan janji setia selama masa eksistensi mereka.

Bulan madu yang semula dirancang indah ternyata menjadi awal yang sangat buruk untuk hubungan mereka. Kekuatan vampir Edward yang luar biasa ternyata membuat tubuh manusia Bella yang ringkih terluka. Belum cukup hingga di situ Bella harus dihadapkan dengan kenyataan bahwa dia ternyata hamil. Buah cintanya terhadap Edward tumbuh di perutnya sebagai seorang monster yang haus darah.

Penuh keberanian, melawan semua usul dan nasihat keluarga Cullen, Bella bertahan untuk tidak mau menggugurkan kandungannya meski dia harus bertaruh nyawa. Di saat kritis, kehadiran sahabat lama, Jacob, sangat menolongnya dan Edward untuk melalui hari-hari buruk mereka.

Setelah melalui penderitaan panjang akibat janin monster yang dikandungnya, Bella pun meregan nyawa di meja persalinan. Edward pun akhirnya mengambil keputusan yang selama ini adalah ide yang paling ditentangnya, yaitu merubah Bella menjadi vampir.

Hari-hari Bella sebagai seorang vampir pun dimulai, dengan buah hatinya, Renesmee, yang ternyata merupakan penjelmaan separuh manusia separuh vampir. Lalu masalah yang timbul adalah bagaimanakah Bella harus menjelaskan kepada ayahnya bahwa dia sekarang telah menjadi vampir, seperti halnya keluarga suaminya? Atau bagaimanakah dia harus menerangkan kalau sesungguhnya Jacob yang periang itu adalah manusia serigala? Dan bahwa ayahnya telah memiliki cucu yang separo manusia separo vampir dengan segala bakat anehnya?

Kecerdasan buatan

Standar

Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence atau AI) didefinisikan sebagai kecerdasan yang ditunjukkan oleh suatu entitas buatan. Sistem seperti ini umumnya dianggap komputer. Kecerdasan diciptakan dan dimasukkan ke dalam suatu mesin (komputer) agar dapat melakukan pekerjaan seperti yang dapat dilakukan manusia. Beberapa macam bidang yang menggunakan kecerdasan buatan antara lain sistem pakar,, permainan komputer (games), logika fuzzy, jaringan syaraf tiuan dan robotika. Pada awal abad 17, Rene Descartes mengemukakan bahwa tubuh hewan bukanlah apa-apa melainkan hanya mesin-mesin yang rumit. Blaise Pascal menciptakan mesin penghitung digital mekanis pertama pada 1642. Pada 19, Charles Babbage dan Ada Lovelace bekerja pada mesin penghitung mekanis yang dapat diprogram.Bertrand Russell dan Alfred North Whitehead menerbitkan Principia Mathematica, yang merombak logika formal. Warren McCulloch dan Walter Pitts menerbitkan “Kalkulus Logis Gagasan yang tetap ada dalam Aktivitas ” pada 1943 yang meletakkan pondasi untuk jaringan syaraf. Banyak hal yang kelihatannya sulit untuk kecerdasan manusia, tetapi untuk Informatika relatif tidak bermasalah. Seperti contoh: mentransformasikan persamaan, menyelesaikan persamaan integral, membuat permainan catur atau Backgammon. Di sisi lain, hal yang bagi manusia kelihatannya menuntut sedikit kecerdasan, sampai sekarang masih sulit untuk direalisasikan dalam Informatika. Seperti contoh: Pengenalan Obyek/Muka, bermain sepak bola. Walaupun AI memiliki konotasi fiksi ilmiah yang kuat, AI membentuk cabang yang sangat penting pada ilmu komputer, berhubungan dengan perilaku, pembelajaran dan adaptasi yang cerdas dalam sebuah mesin. Penelitian dalam AI menyangkut pembuatan mesin untuk mengotomatisasikan tugas-tugas yang membutuhkan perilaku cerdas. Termasuk contohnya adalah pengendalian, perencanaan dan penjadwalan, kemampuan untuk menjawab diagnosa dan pertanyaan pelanggan, serta pengenalan tulisan tangan, suara dan wajah. Hal-hal seperti itu telah menjadi disiplin ilmu tersendiri, yang memusatkan perhatian pada penyediaan solusi masalah kehidupan yang nyata. Sistem AI sekarang ini sering digunakan dalam bidang ekonomi, obat-obatan, teknik dan militer, seperti yang telah dibangun dalam beberapa aplikasi perangkat lunak komputer rumah dan video game.

Perdebatan tentang AI yang kuat dengan AI yang lemah masih menjadi topik hangat diantara filosof AI. Hal ini melibatkan filsafat pemikiran dan masalah pikiran-tubuh. Roger Penrose dalam bukunya The Emperor’s New Mind dan John Searle dengan eksperimen pemikiran “ruang China” berargumen bahwa kesadaran sejati tidak dapat dicapai oleh sistem logis formal, sementara Douglas Hofstadter dalam Godel, Escher, Bach dan Daniel Dennett dalam Consciousness Explained memperlihatkan dukungannya atas fungsionalisme. Dalam pendapat banyak pendukung AI yang kuat, kesadaran buatan dianggap sebagai urat suci (holy grail) kecerdasan buatan. Secara garis besar, AI terbagi ke dalam dua faham pemikiran yaitu AI Konvensional dan Kecerdasan Komputasional (CI, Computational Intelligence). AI konvensional kebanyakan melibatkan metoda-metoda yang sekarang diklasifiksikan sebagai pembelajaran mesin, yang ditandai dengan formalisme dan analisis statistik. Dikenal juga sebagai AI simbolis, AI logis, AI murni dan AI cara lama (GOFAI, Good Old Fashioned Artificial Intelligence). Metoda-metodanya meliputi:

1. Sistem pakar: menerapkan kapabilitas pertimbangan untuk mencapai kesimpulan. Sebuah sistem pakar dapat memproses sejumlah besar informasi yang diketahui dan menyediakan kesimpulan-kesimpulan berdasarkan pada informasi-informasi tersebut.
2. Petimbangan berdasar kasus
3. Jaringan Bayesian
4. AI berdasar tingkah laku: metoda modular pada pembentukan sistem AI secara manual

Kecerdasan komputasional melibatkan pengembangan atau pembelajaran iteratif (misalnya penalaan parameter seperti dalam sistem koneksionis. Pembelajaran ini berdasarkan pada data empiris dan diasosiasikan dengan AI non-simbolis, AI yang tak teratur dan perhitungan lunak. Metoda-metoda pokoknya meliputi:

1. Jaringan Syaraf: sistem dengan kemampuan pengenalan pola yang sangat kuat
2. Sistem Fuzzy: teknik-teknik untuk pertimbangan di bawah ketidakpastian, telah digunakan secara meluas dalam industri modern dan sistem kendali produk konsumen.
3. Komputasi Evolusioner: menerapkan konsep-konsep yang terinspirasi secara biologis seperti populasi, mutasi dan “survival of the fittest” untuk menghasilkan pemecahan masalah yang lebih baik.

Metode-metode ini terutama dibagi menjadi algoritma evolusioner (misalnya algoritma genetik) dan kecerdasan berkelompok (misalnya algoritma semut). Dengan sistem cerdas hibrid, percobaan-percobaan dibuat untuk menggabungkan kedua kelompok ini. Aturan inferensi pakar dapat dibangkitkan melalui jaringan syaraf atau aturan produksi dari pembelajaran statistik seperti dalam ACT-R. Sebuah pendekatan baru yang menjanjikan disebutkan bahwa penguatan kecerdasan mencoba untuk mencapai kecerdasan buatan dalam proses pengembangan evolusioner sebagai efek samping dari penguatan kecerdasan manusia melalui teknologi.